Diancam dengan Kekerasan, Warga Laporkan Puluhan Aplikasi Pinjol Ilegal ke Polda Metro Jaya

Irfan Ma'ruf
Direktur Pidana DPN, Krisnadi Bremi mewakili puluhan warga melaporkan puluhan aplikasi pinjol ilegal yang makin meresahkan ke Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021). (Foto: MPI/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - JAKARTA - Sejumlah masyarakat korban praktik pinjaman online (pinjol) ilegal melapor ke Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021) Mereka diwakili Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pengacara Nasional (DPN). 

LBH DPN menampung laporan praktik pinjol ilegal yang dialami masyarakat dan semakin meresahkan. Kedatangan DPN itu untuk melaporkan puluhan aplikasi pinjol ilegal yang masuk dalam pengaduan LBH itu dilayangkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Kedatangan kami ke Polda Metro Jaya sebagai pusat pengaduan nasional penanggulangan pinjol akan melaporkan 30 (aplikasi). Dalam aplikasi pinjol ilegal ini korbannya lebih dari 300 orang dan sudah ada sekitar 50 orang yang telah membuat laporan," kata Direktur Pidana LBH DPN, Krisnadi Bremi ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Menurut Krisnadi, pinjol ilegal tersebut juga melakukan pengancaman terhadap para korban. Untuk itu, pihaknya akan melaporkan praktik itu Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
23 jam lalu

Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Dugaan Motif Bullying Terungkap

1 hari lalu

DPR Prihatin Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe: Harus Diusut sampai Tuntas

2 hari lalu

Dilaporkan Doktif ke Polisi, Fitri Salhuteru: Nggak Takut!

2 hari lalu

Panas! Doktif Resmi Laporkan Fitri Salhuteru ke Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal