Dianggap Sebarkan Ajaran Sesat, Pria Ini Resahkan Warga Tangerang

Aimarani
Kapolsek Batu Ceper Kompol Hidayat Iwan. (Foto: iNews)

“Yang bersangkutan bukan dakwah, tidak punya umat. Tetapi datang ke Masjid At Taqwa yang ada di Poris menyebarkan selebaran yang dia yakini. Yang bersangkutan juga tidak menggunakan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi, tetapi bahasa Arab,” kata Hidayat.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Batu Ceper, Faisol mengaku sudah memiliki keluarga dan sedang mengontrak rumah di sekitar Poris sejak tiga minggu terakhir. Polisi pun kemudian mengamankan istri dan dua anaknya guna menjaga keamanan dan kenyamanan.

Hidayat melanjutkan, hasil pemeriksaan kejiwaan Faisol dalam kondisi sehat. Hanya saja, kata dia, Faisol memang bertekad menyiarkan agama yang dipahaminya pascalulus dari tempatnya menimba ilmu agama di salah satu pondok pesantren.   

“Warga tidak mau diusik, karena keyakinan warga sudah seperti ini dan mayoritas muslim. Jadi kita diskusi, apakah memulangkan yang bersangkutan ke  kampung halamannya di Lumajang,” kata Hidayat.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
1 tahun lalu

Nekat! Maling Motor Tembak Polisi yang Hendak Menyergapnya di Cengkareng

Megapolitan
3 tahun lalu

Warga Tangerang Bisa Titip Motor Gratis di Kantor Polisi, Ini Lokasinya

Megapolitan
3 tahun lalu

2 Anggota Polrestro Tangerang Dipecat Tidak Hormat karena Bolos 2 Bulan

Megapolitan
5 tahun lalu

Polisi Temukan Sabu-Sabu Bernilai Ratusan Juta Rupiah di Pemakaman Tanah Cepe Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal