Dianggap Titik Kumpul Pelaku Tawuran, Minimarket di Bogor Diminta Tak Beroperasi 24 Jam selama Ramadhan

Putra Ramadhani
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri usai menggelar audensi dengan pengelola minimarket. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Minimarket di wilayah Kota Bogor diminta untuk tidak buka 24 jam selama bulan Ramadhan. Sebab, minimarket yang buka nonstop itu dianggap warga menjadi titik berkumpul pelaku tawuran.

"Jadi berdasarkan aduan dari warga dan hasil pemetaan potensi kerawanan yang ada. Kami minta agar gerai yang buka 24 jam dibatasi dulu operasionalnya," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri usai menggelar audensi dengan pengelola minimarket, Rabu (29/3/2023).

Berdasarkan hasil audiensi, Komisi IV DPRD Kota Bogor merekomendasikan agar 10 gerai minimarket yang buka selama 24 jam untuk membatasi jam operasionalnya selama bulan suci ini.

"Sebab, (keluhan warga) para pelaku tawuran di bulan Ramadhan atau yang trend disebut perang sarung menjadikan gerai minimarket yang buka 24 jam sebagai titik kumpul," ungkapnya.

Selain itu, dalam audiensi ini turut membahas masalah ketenagakerjaaan. Dimana, meminta kepada pihak minimarket menjalin kerja sama dengan Disnaker Kota Bogor terkait perekrutan tenaga kerja.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 hari lalu

Geledah Kantor Summarecon di Bogor, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

9 hari lalu

Jadwal KRL Bogor Kembali Normal, 4 Perjalanan Ditambah jadi 392 Sehari

12 hari lalu

KPK Geledah Kantor Summarecon di Jaktim Terkait Kasus Suap HGB Bogor

15 hari lalu

KPK Gelar OTT Dugaan Suap HGB di ATR/BPN Bogor, 17 Orang Ditangkap Termasuk Fahd A Rafiq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal