Dianggap Titik Kumpul Pelaku Tawuran, Minimarket di Bogor Diminta Tak Beroperasi 24 Jam selama Ramadhan

Putra Ramadhani
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri usai menggelar audensi dengan pengelola minimarket. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Minimarket di wilayah Kota Bogor diminta untuk tidak buka 24 jam selama bulan Ramadhan. Sebab, minimarket yang buka nonstop itu dianggap warga menjadi titik berkumpul pelaku tawuran.

"Jadi berdasarkan aduan dari warga dan hasil pemetaan potensi kerawanan yang ada. Kami minta agar gerai yang buka 24 jam dibatasi dulu operasionalnya," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri usai menggelar audensi dengan pengelola minimarket, Rabu (29/3/2023).

Berdasarkan hasil audiensi, Komisi IV DPRD Kota Bogor merekomendasikan agar 10 gerai minimarket yang buka selama 24 jam untuk membatasi jam operasionalnya selama bulan suci ini.

"Sebab, (keluhan warga) para pelaku tawuran di bulan Ramadhan atau yang trend disebut perang sarung menjadikan gerai minimarket yang buka 24 jam sebagai titik kumpul," ungkapnya.

Selain itu, dalam audiensi ini turut membahas masalah ketenagakerjaaan. Dimana, meminta kepada pihak minimarket menjalin kerja sama dengan Disnaker Kota Bogor terkait perekrutan tenaga kerja.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 jam lalu

Tawuran Maut di Ciracas Jaktim, Pelajar Madrasah Tewas Kena Bacok di Kepala

2 hari lalu

Siswi SMA Dijambret hingga Terjatuh saat Berangkat Sekolah di Bogor, HP Raib

4 hari lalu

Tragis! Dikejar Pelajar yang Bawa Sajam, 2 Remaja Tewas Kecelakaan di Tangsel

23 hari lalu

Geledah Kantor Summarecon di Bogor, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal