Dianggap Titik Kumpul Pelaku Tawuran, Minimarket di Bogor Diminta Tak Beroperasi 24 Jam selama Ramadhan

Putra Ramadhani
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri usai menggelar audensi dengan pengelola minimarket. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Minimarket di wilayah Kota Bogor diminta untuk tidak buka 24 jam selama bulan Ramadhan. Sebab, minimarket yang buka nonstop itu dianggap warga menjadi titik berkumpul pelaku tawuran.

"Jadi berdasarkan aduan dari warga dan hasil pemetaan potensi kerawanan yang ada. Kami minta agar gerai yang buka 24 jam dibatasi dulu operasionalnya," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri usai menggelar audensi dengan pengelola minimarket, Rabu (29/3/2023).

Berdasarkan hasil audiensi, Komisi IV DPRD Kota Bogor merekomendasikan agar 10 gerai minimarket yang buka selama 24 jam untuk membatasi jam operasionalnya selama bulan suci ini.

"Sebab, (keluhan warga) para pelaku tawuran di bulan Ramadhan atau yang trend disebut perang sarung menjadikan gerai minimarket yang buka 24 jam sebagai titik kumpul," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Respons BNPB soal Viral Penjarahan Minimarket di Sibolga: Tidak Bersifat Menjarah atau Merusak

Megapolitan
31 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet

Megapolitan
1 bulan lalu

Gagal Menyalip, Pemotor Perempuan Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Bogor

Megapolitan
1 bulan lalu

Gudang Limbah Oli Diduga Ilegal di Bogor Terbakar Hebat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal