Dibuka Hari Ini, Berikut 7 Lokasi Loket Pendaftaran Rumah DP 0 Rupiah

Wildan Catra Mulia
Maket rumah DP 0 rupiah. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

3. Lantai dasar lobi Gedung Blok A di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

4. Gedung PTSP di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

5. Gedung PTSP di Kantor Bupati Kepulauan Seribu, tepatnya di Pulau Pramuka.

6. Lantai dasar Lobi Gedung Blok A di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, tepatnya di samping Bank DKI.

7. Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman di Kompleks Dinas Teknis, Jalan Jatibaru No 1, Jakarta Pusat.

Bagi warga yang berminat harus mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan kelengkapan dokumen persyaratan. Adapun syarat-syarat untuk memiliki rumah DP 0 rupiah adalah:

Persyaratan Umum

1. Warga wajib ber-KTP DKI yang telah tinggal di Jakarta sekurang-kurangnya 5 tahun.

2. Warga yang belum punya rumah.

3. Warga yang tidak pernah menerima subsidi perumahan.

4. Warga berpenghasilan Rp4-7 juta setiap bulan.

5. Warga yang taat pajak.

6. Prioritas bagi warga yang telah menikah.

7. Bagi warga yang terpilih wajib memiliki rekening Bank DKI.

Persyaratan Administrasi

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta (minimal 5 tahun saat mengajukan permohonan).

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
16 hari lalu

Rumah Anies Baswedan di Lebak Bulus Dipenuhi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ini Fotonya!

21 hari lalu

Anies Minta Usut Tuntas Kematian Bambang di Pejompongan: Negara Tak Boleh Kalah dengan Pembunuh

25 hari lalu

Pramono Buru Pelaku Perusakan CCTV di Pejompongan saat Demo

29 hari lalu

Pramono soal Tarif Parkir Jakarta Naik jadi Rp60.000 per Jam: Bukan Angka dari Pemerintah DKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal