Dicecar DPRD DKI, Disparbud Mengaku Ada Miskoordinasi soal Penghargaan Diskotek Colosseum

Wildan Catra Mulia
Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan Disparbudi Pemprov DKI Jakarta, di DPRD DKI Jakarta, Senin (23/12/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Komisi B DPRD DKI Jakarta memanggil jajaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemerintah Provinsi (Pemprov). Pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi soal kisruh pencabutan penghargaan Adikarya Wisata 2019
kepada diskotek Colosseum Jakarta yang ramai menjadi perbincangan di masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Disparbud DKI Sri Haryati mengaku ada kesalahan koordinasi (miskoordinasi) pada jajaran Disparbud. Berdasarkan hasil penelusuran bersama Inspektorat DKI, ternyata Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparbud DKI Toni Bako telah mengeluarkan surat teguran kepada Colosseum sejak 16 Oktober 2019.

Sayangnya, surat teguran itu tidak tersampaikan kepada juri penilai penghargaan Adikarya Wisata. Padahal, dengan surat tersebut, Colosseum tak mungkin menjadi pemenang penghargaan Adikarya Wisata kategori diskotek.

"Kami mengakui bahwa di dinas pariwisata ada miskoordinasi. Memang pernah ada surat teguran terhadap industri pariwisata tersebut (Colosseum), tapi surat teguran itu tidak diberikan kepada tim penilai penganugerahan," kata Sri di DPRD DKI Jakarta, Senin (23/12/2019).

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz mengatakan, DPRD ingin mengetahui bagaimana proses penghargaan, mulai dari awal penilaian hingga penobatan kepada diskotek itu. Terlebih, ada temuan pengunjung Colosseum positif narkoba dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

DPRD DKI Siapkan Penguatan Kebijakan Pro Buruh, Fokus Upah dan Perlindungan

Megapolitan
3 hari lalu

Suhud Alynudin Resmi Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta, Gantikan Khoirudin

Megapolitan
4 hari lalu

Pemprov DKI Kebut Pembangunan Flyover di Latumenten, Cegah Kecelakaan Kereta 

Megapolitan
6 hari lalu

Keren! 1 Jam Lampu Jakarta Dipadamkan, Emisi Karbon Merosot 77,53 Ton CO2e

Megapolitan
9 hari lalu

Jakarta Akan Padamkan Listrik 1 Jam pada 25 April 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal