Diduga Cabuli Anak 10 Tahun, Pegawai Outsourcing Kemen PUPR Ditangkap

Iyung Rizky
Polresta Depok menangkap seorang pekerja outsourching di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Senin (9/7/2018). (Foto: iNews)

DEPOK, iNews.idPolresta Depok menangkap seorang pekerja outsourcing di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Senin (9/7/2018). Pelaku berinisial MA (45) warga Kalimulya, diduga mencabuli tetangganya yang masih di bawah umur.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok Iptu Nurul mengatakan, kejadian bermula saat korban yang tengah bermain diajak MA ke warung. Karena warung tutup, pelaku mengatar korban berinisial D (10) untuk pulang. Selama perjalanan, pelaku diduga menggerayangi korban.

“Korban berjalan ke warung diberhentikan pelaku. Saat pulang, pelaku memaksa untuk meraba bagian sensitif korban,” kata Nurul di Mapolresta Depok, Senin (9/7/2018).

Korban yang tak berdaya hanya bisa pasrah. D melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya begitu tiba di rumah. Tak menunggu lama, orang tua korban langsung melapor ke Mapolresta Depok.

“Pelaku ini sudah berkeluarga. Atas perbuatannya itu, korban syok. Pelaku mengaku baru sekali, tetapi masih kami dalami,” ujar dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Nasional
23 jam lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Megapolitan
1 hari lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Nasional
1 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal