JAKARTA,iNews.id – Upaya puluhan wali murid SD Srengseng 04 Kembangan, Jakarta Barat agar oknum guru berinisial AM ditahan polisi akhirnya tercapai. Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menahan wali kelas 3 tersebut karena diduga mencabuli muridnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, AM ditahan setelah ada laporan dari korbannya pada Senin 12 Februari. “Guru masih kita lakukan pemeriksaan, masih kita proses sedang dimintai keterangan di Unit PPA Polres. Yang bersangkutan sudah diamankan,” kata Edi Sitepu, Rabu (14/2/2018).
Menurut Edi, penyidik tengah mendalami kasus dugaan pencabulan ini. Edi mengatakan, tidak menutup kemungkinan korban bertambah. Sebab, dari keterangan yang dihimpun polisi, dugaan pencabulan yang dilakukan AM sudah berlangsung sejak Agustus 2017.
“Untuk sementara korban satu orang, tetapi masih pengembangan. Menurut keterangan saksi ada korban lain, tetapi saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujar Edi.
Ketua RW III Srengseng, Kembangan , Ahmad Zakhwan mengatakan, terbongkarnya kasus dugaan pencabulan tersebut setelah korban berinisial AR bercerita ke orangtuanya. Saat itu, AR menyaksikan berita tentang kasus pencabulan di televisi. Kemudian bertanya ke orangtuanya biasa atau tidak, selanjutnya bercerita kalau telah mendapat perlakuan seeperti di berita TV oleh gurunya.