Diduga Hendak Tawuran, 2 Pemuda Bawa Sajam dan Panah Ditangkap Tim Kujang Polresta Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Tim Kujang Polresta Bogor mengamankan dua orang yang membawa senjata tajam dan panah diduga hendak tawuran pada Selasa (23/3/2021) dini hari. (Foto: MNC Media/Putra Ramadhani)

Mereka, lanjut Arsal, diduga akan menggunakan senjata tajam tersebut untuk melakuka aksi tawuran antar kelompok atau geng motor di Kota Bogor. Rata-rata aksi tersebut dilakukan pada dini hari menjelang pagi.

"Kami pantau para pelaku tawuran memang banyak sekali, sempat marak tawuran, perkelahian, dan segala macam. Kita tidak ingin Kota Bogor menjadi kota barbar. Orang bawa klewang di mana-mana itu jangan sampai terjadi lah jangan sampai membuat resah warga Kota Bogor," ujarnya.

Selain panah, barang bukti yang diamankan yakni sangkur dan berbagai jenis senjata tajam seperti celurit, parang, dan samurai. Kedua pelaku dijerat Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Kami imbau para orangtua khususnya yang mempunyai anak-anak remaja untuk selalu dikontrol terutama saat malam hari," tutur Arsal.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, Sita 56 Senjata Tajam

Nasional
8 hari lalu

Istri Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Dimakamkan di Bogor Besok

Megapolitan
19 hari lalu

Mahasiswa Tewas dalam Tawuran Bekasi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Nasional
27 hari lalu

Polisi Selidiki Sumber Asap Tambang Emas di Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal