Diduga Miliki Sabu, 2 Pekerja Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Ditangkap

hambali
Dua pekerja Yayasan Matahati Adiksi Indonesia ditangkap lantaran diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. (Foto: Ilustrasi)

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Polisi menggerebek Kantor Yayasan Matahati Adiksi Indonesia di Jalan Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Sebanyak dua pekerja yayasan rehabilitasi narkoba berinisial DV dan UM ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Keduanya diduga memesan paket narkoba melalui seorang pengedar yang sudah tertangkap ditangkap berinisial ER.

"Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota telah mengamankan tiga orang, antara lain saudari ER, saudara D dan saudara U karena dugaan memiliki satu paket plastik diduga sabu-sabu dan tujuh pil diduga ekstasi. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (29/5/23).

Penangkapan berlangsung pada Jumat (26/5/2023) sore. Sejumlah polisi mendatangi kantor yayasan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba itu. 

Sempat terjadi perdebatan di pintu masuk sebelum akhirnya petugas berhasil masuk ke dalam. 

Staf Khusus Wali Kota Tangsel, Imam Mahendra, selaku pemilik yayasan membantah polisi mengamankan barang bukti narkoba dalam penggerebekan itu. Menurutnya, barang bukti itu telah disita sebelumnya di lokasi transaksi di luar kantor.

"Tidak ada barang bukti narkotika apa pun di area rumah rehabilitasi Yayasan Matahati Adiksi Indonesia," ujar Imam.

Dia juga menjelaskan status UM dan DV yang saat diamankan berada di kantornya. Dikatakan, UM merupakan mantan pengguna narkoba yang telah rampung menjalani rehabilitasi lalu mengajukan diri bekerja di Yayasan Matahati Adiksi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Bisnis
9 hari lalu

Warren Buffett Segera Pamit dari Berkshire Hathaway, Sumbangkan Rp2.491 Triliun ke Yayasan Keluarga

Nasional
12 hari lalu

BNN Tangkap 1.259 Orang dari Penggerebekan 53 Kampung Narkoba, Sita 126 Kg Sabu

Megapolitan
16 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Nasional
20 hari lalu

Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Minta Direhab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal