BOGOR, iNews.id - Seorang pria berinisial RAJ (44), diamankan polisi lantaran membuat keributan di rumah mantan istrinya di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Ketika pria yang diduga terpengaruh narkotika jenis sabu ini diamankan, ditemukan alat isap dan pisau.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha mengatakan peristiwa itu terjadi pukul 08.00 WIB. Awalnya, RAJ mendatangi rumah mantan istrinya DD dengan dalih ingin melihat anak-anak.
"Korban (DD) sedang berada di rumah bersama kedua anaknya setelah itu tidak lama RAJ telepon korban dengan dalih ingin melihat anak dan akan datang ke rumah. Tetapi ditolak oleh korban karena takut ada kekerasan dari RAJ karena sering melakukan kekerasan terhadap korban," kata Bayu dalam keterangannya, Kamis (1/9/2022).
Tidak lama berselang, RAJ sudah berada di depan kediaman korban lalu memaksa masuk namun tidak dihiraukan oleh korban. RAJ lantas mengambil stik golf di depan rumah korban dan merusak jendela.
"RAJ berhasil masuk ke dalam rumah, lalu korban dan kedua anaknya bersembunyi di dalam kamar utama dan berusaha merusak pintu kamar akan tetapi tidak berhasil. Kemudian RAJ mengancam akan membunuh lalu korban telepon security," tuturnya.
Dari situ, polisi yang mendapat laporan langsung menuju lokasi kejadian. Polisi dibantu sekuriti setempat akhirnya berhasil mengamankan RAJ dan dibawa ke Polsek Gunung Putri untuk pemeriksaan.
"Saat petugas datang menggeledah barang bawaan RAJ ditemukan membawa sebilah pisau, alat isap sabu atau bong beserta satu paket sabu seberat 0,27 gram. Setelah itu RAJ diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," katanya.