TANGERANG SELATAN, iNews.id - Kantor Yayasan Husnul Khotimah Indonesia (HKI) di Jalan Tentara Pelajar RT03 RW01, Parigi Baru, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) dipasangi garis polisi. Gedung berlantai 3 itu jadi sorotan setelah ratusan warga beramai-ramai datang menggeruduknya.
Warga sudah habis kesabaran atas keberadaan Yayasan HKI di wilayah itu. Sebab, banyak kejanggalan yang dilakukan. Di antaranya mempekerjakan sekitar 30 anak di bawah umur untuk menyebar amplop amal diberbagai tempat.
Selain itu, yayasan berkedok pemondokan yatim-piatu tersebut juga melakukan praktik pengurusan jenazah tanpa izin lingkungan. Disebutkan, jenazah dari beberapa rumah sakit dikirim ke Yayasan HKI untuk dimandikan, termasuk jenazah Warga Negara Asing (WNA).
Pada Jumat 19 Maret 2021 sekitar pukul 18.30 WIB, ratusan warga mengepung kantor Yayasan HKI. Mereka mendesak yayasan itu ditutup.
Beruntung polisi segera datang ke lokasi, hingga akhirnya warga membubarkan diri. Sedangkan pemiliknya, Abdul Rojak, dibawa ke kantor polisi.
"Semalam kejadian habis maghrib, mungkin sekitar ratusan orang yang datang. Tuntutannya minta yayasan ditutup," tutur TA, perwakilan keluarga Abdul Rojak, Sabtu (20/03/21).
Dilanjutkan TA, sebelumnya telah ada mediasi antara warga dengan pihak yayasan di kantor kelurahan sebanyak 3 kali. Sayangnya, pihak yayasan bersikeras menolak tuntutan warga yang meminta penutupan operasional.
"Sebelumnya itu sudah 3 kali mediasi, cuma kan Pak Rojak ini keras, kekeh nggak mau nurutin, akhirnya nggak ada kesepakatan. Mungkin dari situ warga kesel, udah lama juga kan ditolak sama warga," ucapnya.