Diminta Angkat Galon, Pemuda di Kebon Jeruk Ini Perkosa Istri Tetangga

Sindonews.com
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA,iNews.id – Tak kuasa menahan hawa nafsu lantaran sering menonton film dewasa, seorang pemuda berinisial DM (24), nekat memerkosa IF (35) yang tak lain adalah istri tetangganya sendiri di Jalan Inpres RT 002 RW V Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pelaku saat ini mendekam di Mapolsek Kebon Jeruk.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Martson Marbun mengatakan, kejadian pemerkosaan bermula saat IF meminta tolong kepada DM untuk mengangkat galon di rumahnya pada Jumat 13 April pagi. Korban IF mendatangi rumah kos DM. Pelaku kemudian menyanggupi untuk mengangkat galon. Tetapi, setelah korban pulang DM tak kunjung datang.

Korban IF pun kembali ke kos-kosan DM untuk mengingatkan membantu mengangkat galon. Saat korban tiba, pelaku DM masih mengenakan handuk lantaran selesai mandi. Niat bejat pun muncul dari benak DM saat melihat korban. Pelaku langsung mengunci pintu kosannya, kemudian membanting korban ke Kasur. DM melucuti pakaian korban IF. Pelaku mengancam akan membunuh IF jika tak menurutinya. “Korban pasrah dan takut,” kata Marbun, Minggu (15/4/2018). 

Sepulang dari kos-kosan DM, korban IF melaporkan peristiwa tersebut kepada suaminya. Di damping suami, korban melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Bambang Sugiarto mengatakan, kasus ini tengah diselidiki. Sementara pelaku telah diamankan di kos-kosannya tanpa perlawanan. Polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti seperti pakaian korban, pakaian dalam pelaku, seprai kasur.

Kepada penyidik, DM mengaku, dirinya tidak bisa menahan hawa nafsu saat melihat IF. Pelaku nekat melakukan aksi bejat itu lantaran kerap menonton film dewasa.

Akibat perbuatannya, DM dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun penjara.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Polisi soal Roy Suryo Cs Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Ada Restorative Justice

Megapolitan
13 jam lalu

Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Stasiun Tanah Abang, Sita 15,5 Kg Ganja

Nasional
1 hari lalu

Praperadilan Ditolak, Dokter Richard Lee Dipanggil Polisi 19 Februari 2026

Buletin
2 hari lalu

Polisi Kejar Penulis Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal