Diminta Tunda Revitalisasi Monas oleh DPRD, Ini Jawaban Pemprov Jakarta

Wildan Catra Mulia
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Heru Hermanto usai rapat dengan DPRD Jakarta, Rabu (22/1/2020). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - DPRD Jakarta meminta Pemprov Jakarta menunda revitalisasi Monas karena dinilai belum mendapat izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Anggota parlemen Kebon Sirih menyebut Pemprov Jakarta melanggar Keppres Nomor 25 tahun 1995 tentang pembangunan kawasan Medan Merdeka di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Hal itu disampaikan DPRD Jakarta saat menggelar rapat bersama Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Heru Hermanto, Rabu (22/1/2020). Dia mengatakan bakal memeninjau peraturan yang dimaksud DPRD Jakarta.

Menurutnya, Keppres tersebut berlaku untuk proyek pembangunan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Heru mengatakan proyek revitalisasi Monas menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jakarta sehingga menurutnya tak perlu izin dari Kemensetneg.

"Kami akan cermati betul hal tersebut karena dalam Keppres itu awalnya disusun dengan asumsi semua pelaksanaan anggaran dibebankan kepada ABPN, ada jelas di salah satu pasalnya," kata Heru.

BACA JUGA: Pemprov Jakarta Ingin Revitalisasi Monas seperti Lapangan Banteng

Dia menjelaskan awalnya pengelolaan kawasan Monas merupakan tanggung jawab dari pemerintah pusat. Setelah melewati beberapa pertemuan, akhirnya disepakati bahwa pengelolaan Monas menjadi wewenang Pemprov Jakarta.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
22 hari lalu

Pramono Buru Pelaku Perusakan CCTV di Pejompongan saat Demo

26 hari lalu

Pramono soal Tarif Parkir Jakarta Naik jadi Rp60.000 per Jam: Bukan Angka dari Pemerintah DKI

29 hari lalu

Pramono Usul Pengembangan Rusun di Jakarta Terintegrasi Sekolah, Pasar hingga Transportasi Publik

2 bulan lalu

Pemprov Jakarta Alokasikan Rp48,1 Miliar Perbaiki SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Terbengkalai 2 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal