Dyan menjelaskan, terdapat sekitar 3.600 kegiatan usaha dengan karakter yang berbeda-beda di Kabupaten Bogor. Di wilayah barat didominasi kegiatan pertambangan, di wilayah timur didominasi industri manufaktur, di wilayah selatan berupa industri wisata dan pendukungnya, sementara di wilayah utara merupakan industri holtikultura dan peternakan.
"Yang berbahaya manufaktur ini, dalam data kami sekitar 200 perusahaan terdeteksi," ucapnya
Sementara itu, Senior Technical Engineer and Support Manager PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Muhammad Yusuf Firdaus menjelaskan, perusahaan penghasil limbah B3 wajib mengetahui track record perusahaan pengolahan limbah. Jangan sampai limbah yang dibuang mencemari lingkungan.
"Yang perlu diperhatikan ketika ada perusahaan penghasil limbah ini mau bekerja sama dengan pengelola limbah B3, pastikan pengelola limbah B3 tersebut sudah memiliki izin dari permerintah izin yang lengkap juga demua informasinya harus digali sedetil mungkin. Si penghasilnya harus tau track record perusahaannya. Kemudian pengelola limbah harus tau pengelolaannya seperti apa," tuturnya.