Dinas LH DKI Buka 264 Loker Padat Karya, Berikut Cara Daftarnya

Danandaya Arya Putra
Dinas LH DKI membuka 264 lowongan kerja (loker) melalui program padat karya penanganan sampah untuk periode November-Desember 2026. (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Peserta yang diterima akan bekerja selama dua bulan, yakni November hingga Desember 2026, dengan durasi 20 hari kerja setiap bulan. Upah yang diberikan sebesar Rp174.748 per hari. 

Dalam pelaksanaannya, petugas pemilah dan pengolah sampah organik akan membantu pengemudi gerobak motor (Germor) mengumpulkan sampah dari titik pengumpulan menuju tempat penampungan sementara (TPS). Mereka juga bertugas menyiapkan material untuk mesin pembubur, membuat lubang biopori, serta membantu proses pengomposan.

Sementara itu, tenaga pendukung RDF Plant akan membantu pengolahan sampah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF), yakni bahan bakar alternatif dari sampah. Sementara petugas pengangkat sampah bertugas memuat sampah ke kendaraan pengumpul dan memastikan sampah tidak tercecer selama pengangkutan.

Seleksi peserta pada tahap ini dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut:

1. 23–25 Oktober 2026: Pendaftaran.

2. 26–27 Oktober 2026: Pemanggilan dan verifikasi calon peserta.

3. 28 Oktober 2026: Evaluasi hasil verifikasi.

4. 29 Oktober 2026: Pengumuman penerimaan.

5. 30 Oktober 2026: Penandatanganan kontrak.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
20 jam lalu

Gubernur DKI Bakal Gratiskan Transportasi Umum bagi Pencari Kerja, Berlaku 1 Januari 2027

1 hari lalu

Atasi Kendala Bahasa, Pemprov DKI Gratiskan Pelatihan Bahasa bagi Warga yang Ingin Kerja di Luar Negeri

2 hari lalu

Hore! Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum bagi Pencari Kerja Mulai 1 Januari 2027

2 hari lalu

Realisasi Belanja APBD DKI Baru 54,39 Persen, Pramono Ingin Hilangkan Tradisi Menumpuk di Akhir Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal