Dinkes DKI Jakarta Temukan Kasus Keracunan Chiki Ngebul: Kasus Ringan 3 Hari Istirahat Sembuh

Muhammad Refi Sandi
Chiki Ngebul (Foto: Ist)

Sebelumnya, Kemenkes RI melarang gerai jajanan keliling untuk menjual pangan siap saji yang mengandung cairan nitrogen, termasuk jajanan ciki ngebul yang saat sedang hits.


Aturan larangan ini dikeluarkan oleh Kemenkes RI, melalui Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji yang dteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023.

Menjelaskan secara pasti bahwa Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling, untuk saat ini tidak direkomendasikan memakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.

"Surat Edaran ini dimaksudkan, sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan," kata Dirjen Maxi dalam keterangan resminya, Kamis (12/1/2023).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
18 jam lalu

Warning! Kekeringan di Jakarta Berlanjut Hingga 20 September 2026

2 hari lalu

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Bandung dan Malang

7 hari lalu

Jakarta Diserang Abu Vulkanik hingga Kualitas Udara Buruk, Pakai Masker Ya!

10 hari lalu

5 Penyakit Ini Diam-Diam Hantui Warga Jakarta Imbas Kekeringan September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal