Dinkes DKI Jakarta Tunggu Aturan Kemenkes soal Vaksin Covid-19 untuk Bayi 6 Bulan

rizky syahrial
Ilustrasi bayi. Dinkes DKI Jakarta masih menunggu aturan resmi Kemenkes soal vaksin Covid-19 untuk bayi enam bulan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Karena ada beberapa tahapan untuk implementasi vaksin," papar dia.

Menurut Ngabila, adapun awal yang dilakukan adalah provider vaksin mengajukan permohonan izin ke BPOM, jika memang telah keluar izin penggunaan dari BPOM, Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) akan mengkaji serta meneliti.

"Kalau memang dibutuhkan, akan membuat surat tertulis rekomendasi kepada Kemenkes RI," ujar dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kemenkes Kirim 500.000 Masker hingga Tambah Obat ISPA ke Wilayah Terdampak Karhutla

2 hari lalu

Asap Karhutla Memburuk, Menkes Minta Warga di Rumah Saja!

3 hari lalu

Bekali Kesiapan Diri, 300 Remaja Jakarta Ikuti Bimbingan Pra Perkawinan Bimas Buddha

6 hari lalu

Kemenkes Ungkap 283.270 Kasus ISPA di Wilayah Terdampak Karhutla, Kalsel Tertinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal