Dinkes DKI Jakarta Tunggu Aturan Kemenkes soal Vaksin Covid-19 untuk Bayi 6 Bulan

rizky syahrial
Ilustrasi bayi. Dinkes DKI Jakarta masih menunggu aturan resmi Kemenkes soal vaksin Covid-19 untuk bayi enam bulan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengizinkan vaksin untuk Covid-19 berjenis Pfizer, khusus untuk anak usia enam bulan. Dinkes DKI Jakarta masih menunggu aturan resmi dari Kementerian Kesehatan.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama menuturkan, setiap ada izin penggunaan dari BPOM, tidak otomatis bisa langsung disuntikan.

"Perlu regulasi tertulis dari Kemenkes terkait ini," ujar Ngabila, Kamis (29/12/2022).

Menurutnya, regulasi yang dimaksud tersebut yaitu berkaitan dengan dosis, cara pemberian, beserta hal lainnya. Ia pun berharap masyarakat dapat bersabar dengan adanya informasi tersebut.

Ngabila pun mengimbau, jika memang sudah ada regulasi tertulis dari Kemenkes RI, pihaknya akan mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Kemenkes Gratiskan Biaya Perawatan Aktivis KontraS Andrie Yunus Korban Penyiraman Air Keras

Nasional
12 jam lalu

Menkes Pastikan Seluruh Rumah Sakit Buka di Hari Raya Nyepi dan Lebaran, Layanan Darurat Siaga 24 Jam

Nasional
1 hari lalu

Kemenkes Buka Suara soal Bude Wellness yang Klaim Herbal Bisa Obati TBC!

Health
1 hari lalu

Apakah Penyakit Kusta Bisa Disembuhkan? Begini Kata Kemenkes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal