Diperiksa Kasus Ratna Sarumpaet, Dahnil Janji Beri Informasi Penting

Irfan Ma'ruf
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjutak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjutak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (16/10/2018). Dahnil diperiksa dalam kapasitas saksi perkara penyebaran berita bohong (hoaks) dengan tersangka Ratna Sarumpaet.

Dahnil tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB. Mengenakan baju warna putih, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu langsung menuju ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

“Yang jelas hari ini saya datang dengan gembira dan seperti biasa saya juga suka kok dipanggil-panggil begini,” kata Dahnil di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/10/2018).

Dia mengaku siap menjawab seluruh pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya. “Tentu saya dengan senang hati dengan gembira melayani pertanyaan dari penyidik,” ujar dia.

Dahnil berjanji akan memberikan informasi penting kepada media setelah pemeriksaan. “Nanti setelah ini akan sampaikan ada yang luar biasa penting dan nanti luar biasa penting itu akan saya sampaikan. Banyak hal, tentu Pak Prabowo tahu,” kata Dahnil.

Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong. Sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus ini antara lain Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, dan hari Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi Nanik S Deyang.

Dalam kasus ini polisi menjerat Ratna dengan pelanggaran Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
28 menit lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Pondok Gede Bekasi, 1 Kg Sabu Disita

Nasional
12 jam lalu

Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Minta Maaf ke Polri karena Bohong

Nasional
15 jam lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Megapolitan
15 jam lalu

Polisi Tak Tilang Pengemudi Audi yang Terobos Tol JORR, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal