Diperpanjang, Ini Lokasi Penyekatan Arus Balik Mudik di Bekasi

Abdullah M Surjaya
Pos Penyekatan Arus Mudik. (Foto Antara).

Sebelumnya, titik penyekatan pada arus mudik di Kabupaten Bekasi sebanyak 8 titik, yakni di Kedungwaringin, Cibeet, Kalimalang Tambun, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Cikarang Pusat dan Cibarusah. Serta titik penyekatan di Gerbang Tol di KM 34 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 14 titik pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 yang juga menyediakan layanan tes usap (swab) antigen gratis. Pos tersebut disiapkan setelah diterapkan kebijakan pemudik yang akan kembali ke Jakarta wajib mempunyai surat keterangan bebas Covid-19.

Apabila tidak mempunyai surat keterangan bebas Covid-19, maka pemudik akan diarahkan petugas untuk melakukan tes usap antigen di pos-pos yang sudah disediakan. 

Pemudik yang negatif Covid-19 diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju Ibu Kota. Sedangkan yang positif akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani tes usap PCR.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
10 bulan lalu

Polres Metro Bekasi Kota Sekat 3 Titik Jalur Menuju Jakarta Jelang Tahun Baru 2025

Megapolitan
1 tahun lalu

Begal Sadis Beraksi di Setu Bekasi, Tega Bacok Korban dengan Celurit

Megapolitan
3 tahun lalu

Laporkan Atasan Mesum ke Polisi, Karyawati Cikarang Trauma dan Tekanan Batin

Megapolitan
3 tahun lalu

Polisi Sekat 4 Jalur ke Arah Jakarta Jelang Malam Tahun Baru 2023, Ini Titiknya

Nasional
3 tahun lalu

Polda Metro Gelar Penyekatan di Malam Tahun Baru 2023, Cegah Konvoi dan Arak-arakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal