Diperpanjang, Ini Lokasi Penyekatan Arus Balik Mudik di Bekasi

Abdullah M Surjaya
Pos Penyekatan Arus Mudik. (Foto Antara).

BEKASI, iNews.id - Polres Metropolitan Bekasi tetap melaksanakan penyekatan arus balik mudik di wilayah Kabupaten Bekasi hingga sepekan kedepan. Hal itu menyusul kebijakan Korp Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri yang kembali memperpanjang penyekatan arus balik mudik hingga Senin 31 Mei mendatang.

Sebelumnya, masa penyekatan arus balik berakhir pada hari ini atau Senin (24/5).

”Penyekatan kembali diperpanjang hingga sepekan kedepan, penyekatan arus balik di wilayah Kabupaten Bekasi masih terus dilakukan,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKB Ojo Ruslanil, Senin (24/5/2021). 

Menurut dia, penyekatan tetap dilakukan di jalan-jalan arteri, ruas jalan tol hingga jalur tikus di wilayah Kabupaten Bekasi. Untuk ruas tol tetap dilakukan di KM 34B Cibatu Jalan Tol Jakarta – Cikampek arah Jakarta.

”Untuk ruas arteri titiknya akan digeser dari titik perbatasan antara Kabupaten Bekasi dan Karawang,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
10 bulan lalu

Polres Metro Bekasi Kota Sekat 3 Titik Jalur Menuju Jakarta Jelang Tahun Baru 2025

Megapolitan
1 tahun lalu

Begal Sadis Beraksi di Setu Bekasi, Tega Bacok Korban dengan Celurit

Megapolitan
3 tahun lalu

Laporkan Atasan Mesum ke Polisi, Karyawati Cikarang Trauma dan Tekanan Batin

Megapolitan
3 tahun lalu

Polisi Sekat 4 Jalur ke Arah Jakarta Jelang Malam Tahun Baru 2023, Ini Titiknya

Nasional
3 tahun lalu

Polda Metro Gelar Penyekatan di Malam Tahun Baru 2023, Cegah Konvoi dan Arak-arakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal