Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut Gedung, Ditangkap di Apartemen Jaksel

Riyan Rizki Roshali
Gedung Terra Drone yang terbakar di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). (Foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan buntut kebakaran Gedung Terra Drone yang menewaskan 22 orang di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra MW ditangkap di apartemen miliknya di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (10/12/2025).

“(Ditangkap) di apartemennya di Jakarta Selatan, Setia Budi,” kata Roby kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Dia mengatakan MW sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelum ditangkap.

"Kemarin," tutur Roby.

Diketahui, kebakaran melanda Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Dirut Terra Drone Ditangkap Buntut Kebakaran Gedung Tewaskan 22 Orang di Kemayoran

Megapolitan
20 jam lalu

12 Jenazah Korban Kebakaran Gedung di Kemayoran Diserahkan ke Keluarga

Video
22 jam lalu

Detik-Detik Kebakaran Gedung Terra Drone Kemayoran Tewaskan 22 Orang

Megapolitan
22 jam lalu

Seluruh Jenazah Korban Kebakaran Gedung di Kemayoran Teridentifikasi, Berikut Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal