"Karena sebagai direktur tahu persis risiko baterai mudah terbakar, tapi membiarkan tanpa SOP dan perlindungan," kata Kombes Susatyo.
Dengan pasal berlapis tersebut, Michael terancam hukuman yakni paling maksimal penjara seumur hidup.
Sebelumnya, kebakaran melanda Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025). Akibat kebakaran itu, 22 orang dinyatakan meninggal dunia.