JAKARTA, iNews.id - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko menyampaikan pihaknya tak melarang sekolah untuk melaksanakan kegiatan akhir tahun seperti study tour dan wisuda. Namun, ditegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak boleh memungut biaya sepeser pun kepada orang tua murid.
"Untuk seluruh satuan pendidikan, untuk kegiatan akhir tahun, ini bukan sesuatu yang diwajibkan. Dalam edaran ini yang perlu kita pahami highlight-nya adalah terkait dengan pembiayaan," ucap Sarjoko di Balai Kota Jakarta, Senin (5/5/2025).
Dia mencontohkan, ketika sekolah ingin menyelenggarakan kegiatan akhir tahun dengan penampilan ekstrakurikuler, hal demikian tentunya tidak dilarang. Aturan ini, kata dia, hanya berlaku untuk sekolah negeri yang ada di Jakarta.
"Khususnya negeri ya. Yang kita aturin khususnya negeri. Kalau satuan sekolah swasta ya kita kembalikan lah kepada orang tua," ujarnya.