Disdik DKI Jakarta Larang Sekolah Minta Pungutan ke Siswa untuk Wisuda

Danandaya Arya Putra
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko menyampaikan pihaknya tak melarang sekolah untuk melaksanakan kegiatan akhir tahun seperti study tour dan wisuda. Namun, ditegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak boleh memungut biaya sepeser pun kepada orang tua murid.

"Untuk seluruh satuan pendidikan, untuk kegiatan akhir tahun, ini bukan sesuatu yang diwajibkan. Dalam edaran ini yang perlu kita pahami highlight-nya adalah terkait dengan pembiayaan," ucap Sarjoko di Balai Kota Jakarta, Senin (5/5/2025).

Dia mencontohkan, ketika sekolah ingin menyelenggarakan kegiatan akhir tahun dengan penampilan ekstrakurikuler, hal demikian tentunya tidak dilarang. Aturan ini, kata dia, hanya berlaku untuk sekolah negeri yang ada di Jakarta.

"Khususnya negeri ya. Yang kita aturin khususnya negeri. Kalau satuan sekolah swasta ya kita kembalikan lah kepada orang tua," ujarnya.

Sarjoko menyebut, kegiatan wisuda juga boleh dilaksanakan, tentunya tanpa membebani orang tua. Dia mengatakan, kegiatan wisuda bisa juga diselenggarakan di sekolah yang acaranya diisi dengan penampilan keterampilan peserta didik.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, Ini Syaratnya

20 hari lalu

Pramono Minta Disdik DKI Turun Tangan usai 6 Mahasiswa Kehilangan KJMU gegara Perubahan Desil

2 bulan lalu

Proyek LRT Jakarta Manggarai-Dukuh Atas Mulai Dibangun 2027, Operasional Ditargetkan 2028

3 bulan lalu

Menag Usulkan Belasan Ribu Guru Agama Honorer Dapat Prioritas Pengangkatan ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal