Disdik DKI Siapkan Juknis PTM jika Jakarta Kembali PPKM Level 3

indra purnomo
Ilustrasi, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah memiliki petunjuk teknis (juknis) terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) jika Ibu Kota kembali berstatus PPKM Level 3. (Foto: Dok. MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah memiliki petunjuk teknis (juknis) terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Juknis tersebut jika Ibu Kota kembali berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, juknis berdasarkan SKB 4 Menteri dan SK Kadis Nomor 1363 Tahun 2021 yang mengatur PTM sesuai dengan kondisi pandemi di Jakarta. 

Namun, kata dia hingga kini belum ada instruksi dari pemerintah pusat atau Pemprov DKI untuk menghentikan PTM di sekolah. "Artinya, pada juknis dijelaskan jika wilayah DKI memasuki PPKM Level 3, maka skenario PTM diubah menjadi seperti pada 2021," ujar Taga di Jakarta, Selasa (12/1/2022). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
18 jam lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Megapolitan
12 hari lalu

Pramono Pede Banjir Jakarta Bisa Ditangani asal Air Rob Tak Naik, Ini Caranya

Megapolitan
23 hari lalu

Pramono Respons Laporan PBB Sebut Jakarta Kota Terpadat di Dunia: Salah!

Nasional
1 bulan lalu

Massa Milad Ke-113 Muhammadiyah di Jakarta Membeludak, Tahun Depan Digelar di GBK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal