Disdukcapil DKI Sebut Jakarta Masih Bisa Tampung Pendatang meski Sudah Padat

Antara
Ilustrasi pendatang baru mengadu nasib ke Jakarta. (Foto Okezone).

 
Selain itu, Disdukcapil DKI Jakarta juga sedang mendata pendatang baru di Ibu Kota setelah Lebaran 2023 atau mulai 25 April-akhir Mei 2023.
 
"Mulai kemarin hingga satu bulan kami lakukan pendataan untuk penduduk yang non-permanen dan penduduk yang ingin menetap di DKI Jakarta," katanya.
 
Adapun pendatang baru Ibu Kota yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal tidak akan dipulangkan atau diusir dari Jakarta.
 
Namun, jika pendatang tersebut tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal maka tidak bisa mengurus layanan administrasi di Jakarta karena data tidak dapat masuk ke sistem Dukcapil DKI Jakarta.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 9 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Tegaskan Jakarta Terbuka bagi Pendatang Baru usai Lebaran, Tak Ada Screening

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 7 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
8 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya 2 Maret 2026, Lengkap Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal