Disdukcapil DKI Sebut Jakarta Masih Bisa Tampung Pendatang meski Sudah Padat

Antara
Ilustrasi pendatang baru mengadu nasib ke Jakarta. (Foto Okezone).

 
Selain itu, Disdukcapil DKI Jakarta juga sedang mendata pendatang baru di Ibu Kota setelah Lebaran 2023 atau mulai 25 April-akhir Mei 2023.
 
"Mulai kemarin hingga satu bulan kami lakukan pendataan untuk penduduk yang non-permanen dan penduduk yang ingin menetap di DKI Jakarta," katanya.
 
Adapun pendatang baru Ibu Kota yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal tidak akan dipulangkan atau diusir dari Jakarta.
 
Namun, jika pendatang tersebut tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal maka tidak bisa mengurus layanan administrasi di Jakarta karena data tidak dapat masuk ke sistem Dukcapil DKI Jakarta.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai

Megapolitan
17 hari lalu

8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki

Nasional
20 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Kepulauan Seribu, Bebas Pilih Lebih Cepat dan Nyaman

Megapolitan
26 hari lalu

Pramono soal Dana Rp14,6 Triliun di Bank: untuk Selesaikan Pembayaran Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal