Destry Damayanti Jadi Plt Gubernur BI usai Perry Warjiyo Mundur
JAKARTA, iNews.id - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti resmi menjabat sebagai Penjabat Gubernur sementara BI. Hal itu usai Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pergantian tersebut berlangsung otomatis sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara,” kata Prasetyo Hadi, Senin (27/7/2026).
Prasetyo menegaskan Deputi Gubernur Senior yang dimaksud dalam aturan tersebut adalah Destry Damayanti.
“Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” sambung dia.