Dishub Depok Bakal Tertibkan Parkir Liar, Besaran Denda Digodok

Muhammad Refi Sandi
Dishub Kota Depok tengah menggodok peraturan dan besaran denda yang menjadi dasar penertiban parkir liar. (Ilustrasi/MPI)

"Kemungkinan nanti akan jadi Perwali, sebab kalau perda akan membutuhkan proses yang panjang," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Jumbo! Satgas PKH Kantongi Rp5,2 Triliun dari Denda Perusahaan Sawit dan Tambang

Nasional
20 hari lalu

Satgas PKH Kuasai 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan, Mayoritas Sudah Dikembalikan ke Negara

Nasional
1 bulan lalu

21 Perusahaan Didenda Rp2,34 Triliun gegara Langgar Kawasan Hutan 

Nasional
2 bulan lalu

Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal