Dishub Depok Bakal Tertibkan Parkir Liar, Besaran Denda Digodok

Muhammad Refi Sandi
Dishub Kota Depok tengah menggodok peraturan dan besaran denda yang menjadi dasar penertiban parkir liar. (Ilustrasi/MPI)

"Kemungkinan nanti akan jadi Perwali, sebab kalau perda akan membutuhkan proses yang panjang," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar

Nasional
10 hari lalu

Satgas PKH Tagih Denda 71 Korporasi yang Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit-Tambang 

Nasional
2 bulan lalu

Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Terbitkan Aturan dan Panduan terkait Umrah Mandiri 

Megapolitan
2 bulan lalu

Keluarga Ungkap Curhatan Terapis Spa yang Tewas di Pejaten, Singgung Denda Rp50 Juta 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal