JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Bundaran HI mulai Senin (18/7/2022) serta berlaku setiap hari mulai pukul 16.00 hingga 21.00 WIB. Rekayasa lalin disebut mengurangi titik kemacetan.
Melalui laman Instagram-nya @Dishubdkijakarta, Dishub DKI menjelaskan, penerapan uji coba yang dilaksanakan selama dua minggu pada 27 Juni hingga 8 Juli 2022 terbilang positif.
Dishub DKI Jakarta juga menjelaskan, rekayasa ini sebagai bentuk upaya meningkatkan kinerja lalu lintas di Jakarta khususnya Bundaran HI.
"Yakni menurunnya derajat kejenuhan, tundaan lalu lintas dan peluang antrean kendaraan di kawasan Bundaran HI, sehingga lebih banyak kendaraan yang melintasi kawasan tersebut," tulis Dishub DKI Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Tidak hanya itu, Dishub DKI juga mengatakan, rekayasa lalin ini juga meningkatkan keselamatan berkendara. Selama uji coba yang berlangsung kemarin, terindentifikasi pengurangan titik konflik di Bundaran HI semula delapan titik, menjadi empat titik.