Dishub DKI Targetkan JakParkir Beroperasi di 224 Titik Jalan pada 2027

Muhammad Refi Sandi
Dishub DKI Jakarta menargetkan operasional digitalisasi parkir melalui JakParkir di 244 titik ruas jalan ibu kota pada 2027 mendatang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menargetkan operasional digitalisasi parkir melalui JakParkir di 244 titik ruas jalan ibu kota pada 2027 mendatang. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menuturkan, sebanyak 10 ruas jalan di Jakarta telah diuji coba untuk sistem digitalisasi parkir.

"Saat ini kita sudah implementasikan di 10 ruas jalan di Jakarta. Dan tentu secara bertahap untuk 244 ruas jalan yang dilakukan parkir on street itu akan diterapkan. Kami harapkan 2027 ini sudah diimplementasikan. 2027 sudah termasuk sama grand design seluruhnya itu," kata Syafrin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Syafrin menambahkan, tarif parkir digital akan disesuaikan dengan peraturan gubernur (pergub) yang telah ada. 

"Iya, harganya untuk progresif. Jadi, satu jam pertama Rp4.000, Rp2.000, Rp5.000 dan seterusnya. Sesuai dengan pergub yang lama itu," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Pemprov Jakarta Kembangkan JakParkir, Parkir Pinggir Jalan Bisa Booking Online

Internet
9 hari lalu

Viral di China Aplikasi Kematian Are You Dead? Alarm Darurat bagi yang Hidup Sendiri

Megapolitan
21 hari lalu

Libur Isra Miraj, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini 

Megapolitan
1 bulan lalu

Catat! Mulai Besok, Jalan Salemba Tengah Uji Coba Satu Arah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal