JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta mengatakan sistem ganjil genap belum diberlakukan di Jakarta. Sebab lalu lintas di ibu kota dinilai masih di bawah normal atau belum seperti saat pandemi covid-19.
"Ganjil genap memang belum diberlakukan. Berdasarkan pantauan kami, lalu lintas belum mencapai puncak seperti kondisi normal," kata Kadishub Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Syafrin mengatakan Dishub Jakarta akan terus memantau dan mengevaluasi lalu lintas di Jakarta. Jika memang terjadi peningkatan arus lalu lintas, maka kebijakan ganjil genap akan diberlakukan kembali.
Namun pemberlakuan kembali itu menurutnya akan diawali dengan sosialisasi. Syafrin menjelaskan evaluasi juga meliputi ketersediaan angkutan umum yang harus menerapkan jaga jarak.
Menurutnya angkutan umum yang beroperasi saat ini belum bisa menampung seluruh penumpang bila terjadi peralihan dari pengguna kendaraan pribadi. Kondisi itu terjadi karena penerapan protokol kesehatan.
"Semua akan dievaluasi agar protokol kesehatan tetap bisa dilakukan di angkutan umum. Polda Metro Jaya dan Dishub terus berupaya mencairkan lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang berarti," ujarnya.