Diskotek Top 10 Buka saat PSBB, Lurah Maphar Taman Sari Kecolongan

Antara
Satpol PP DKI Jakarta saat menutup Diskotek Top 10 di Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (2/10/2020).

JAKARTA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menutup diskotetk Top 10 karena beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat diberlakukan. Tempat hiburan di Kelurahan Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat itu kedapatan melayani tamu.

Lurah Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, Sri Pudjiastuti mengaku kecolongan saat mengetahui diskotek Top 10 masih beroperasi. Dia menduga wilayah diskotek yang terpisah dengan pemukiman membuat warga tidak sadar tentang adanya aktivitas di dalam.

"Terlebih ruangannya mungkin kedap suara, jadi tidak ada yang sadar ada aktivitas di dalam," katanya di Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Sementara dari luar diskotek tampak sepi sehingga tidak mengundang perhatian warga. Kelurahan Maphar juga tidak pernah mendapatkan laporan dari warga perihal aktivitas tempat hiburan malam tersebut.

Sri membenarkan diskotek Top 10 ditutup Pemprov DKI Jakarta. "Penutupan oleh Satpol PP DKI Jakarta pada Kamis (2/10/2020) pukul 23.30 WIB," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Rincian Alokasi APBD DKI Jakarta 2026 Rp81,32 Triliun, Fokus Penanganan Sampah hingga Banjir 

Megapolitan
22 jam lalu

Car Free Night saat Malam Tahun Baru, Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Pukul 18.00 WIB

Megapolitan
2 hari lalu

Catat! Ini 8 Titik Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta

Megapolitan
5 hari lalu

Polda Metro Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Pesta Kembang Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal