Ditangkap, 21 Simpatisan Habib Rizieq Shihab Dites Covid-19

Okto Rizki Alpino
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). (Foto: Okto Rizki Alpino).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 21 simpatisan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). Mereka terdiri dari 15 anak dan enam orang dewasa.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, 21 orang itu telah datang sejak Rabu (26/5/2021) malam.

"Datang atas petunjuk seseorang untuk kegiatan pengajian, tentu ini Kita interogasi. Mereka tidak mengenakan atribut (eks FPI)," ujar Erwin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal