Ditangkap, 21 Simpatisan Habib Rizieq Shihab Dites Covid-19

Okto Rizki Alpino
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). (Foto: Okto Rizki Alpino).

Menurutnya, 21 simpatisan Habib Rizieq itu dibawa ke Mapolrestro Jakarta Timur dan diminta mengikuti tes virus corona (Covid-19). Upaya ini, kata dia dilakukan demi mendeteksi penualaran Covid-19.

"Kita juga lakukan tes usap antigen terhadap mereka. Kita khawatirkan di tengah pandemi ini ada penyebaran Covid-19," ucapnya.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar dua sidang perakara dengan terdakwa Habib Rizieq. Pertama sidang lanjutan kasus tes usap RS UMMI Bogor dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Kedua, sidang dengan agenda putusan untuk perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Habib Rizieq Sebut Materi Mens Rea Menista Agama, Desak Pandji Tobat dan Minta Maaf

Nasional
27 hari lalu

Habib Rizieq Soroti Materi Mens Rea Pandji: Hina Alquran!

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Seleb
3 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal