Ditangkap, 21 Simpatisan Habib Rizieq Shihab Dites Covid-19

Okto Rizki Alpino
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). (Foto: Okto Rizki Alpino).

Menurutnya, 21 simpatisan Habib Rizieq itu dibawa ke Mapolrestro Jakarta Timur dan diminta mengikuti tes virus corona (Covid-19). Upaya ini, kata dia dilakukan demi mendeteksi penualaran Covid-19.

"Kita juga lakukan tes usap antigen terhadap mereka. Kita khawatirkan di tengah pandemi ini ada penyebaran Covid-19," ucapnya.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar dua sidang perakara dengan terdakwa Habib Rizieq. Pertama sidang lanjutan kasus tes usap RS UMMI Bogor dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Kedua, sidang dengan agenda putusan untuk perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal