Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali. Motor hasil curian kemudian dikirimkan ke Karawang untuk dijual.
Lebih lanjut dia mengatakan kasus tersebut kini ditangani oleh Polsek Babelan. Hal ini melihat fakta mengenai tempat kejadian perkara.
“Kami limpahkan ke Polsek Babelan. Kami hanya tangani sebentar, tadi sudah kontak dengan Kapolsek Babelan untuk mengambil pelaku dan unit motornya sehingga bisa dikembangkan Polsek Babelan.” tuturnya.