Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satukan Kekuatan, Norman Joesoef: Kolaborasi Republikorp dan MNC Bidik Ekspansi Global
Advertisement . Scroll to see content

MNC Group: Jusuf Hamka Tendensius, Ingin Menjatuhkan, Menghasut, Kami Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 27 September 2026 - 15:29:00 WIB
MNC Group: Jusuf Hamka Tendensius, Ingin Menjatuhkan, Menghasut, Kami Siap Tempuh Jalur Hukum
Legal Counsel MNC Group Chris Taufik menyampaikan sikap korporasi terkait pernyataan Jusuf Hamka. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Legal Counsel MNC Group Chris Taufik menyampaikan sikap resmi korporasi menanggapi sejumlah pernyataan Jusuf Hamka di media sosial mengenai MNC Group dan Hary Tanoesoedibjo.

“Kami menyatakan dengan tegas bahwa pernyataan Bapak Jusuf Hamka tersebut keliru, tidak berimbang, dan sangat tendensius, dengan narasi negatif yang cenderung menjatuhkan, menghasut opini publik, serta menyerang kehormatan pihak lain,” ujarnya, Sabtu (26/9/2026)

"Ada tiga hal yang perlu kami tegaskan," katanya.

"Pertama, kami melihat adanya upaya character assassination dan pembentukan opini publik untuk memengaruhi persepsi terhadap proses hukum antara CMNP/Jusuf Hamka dengan Bhakti Investama dan Bapak Hary Tanoe,” katanya.

Selanjutnya, penggunaan media sosial secara masif dalam menyampaikan persoalan hukum dinilai tidak tepat.

"Kedua, penggunaan media sosial secara masif untuk membawa persoalan hukum ke ruang publik menunjukkan adanya upaya mencari panggung, mendapatkan popularitas, dan membangun eksposur sebagai figur media sosial, alih-alih menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum,” lanjutnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut