JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menangkap lima orang terkait kasus pencurian dengan modus memberikan minuman kopi yang dicampur obat bius kepada korban. Lima pelaku tersebut, dua di antaranya perempuan berinisial M dan E yang merupakan otak dari kasus tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menyampaikan, pelaku ditangkap, Selasa (6/7/2021) di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Kami menangkap para pelaku dalam kasus pencurian dengan pemberatan," ujar Azis dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2021).