JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan menangkap lima orang kasus pencurian, Selasa (6/7/2021). Modus pelaku dengan memberikan minuman kopi dicampur obat bius.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, dua orang di antaranya merupakan residivis. Pelaku ditangkap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Dua tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan penggelapan dengan modus berbeda. Mereka bertemu kembali, Maret 2021 untuk menjalankan aksinya hingga awal Juli 2021," ujar Azis dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2021).