Dia menuturkan, tiga pelaku lagi berinisial T, E dan M. Ketiganya, kata dia bertugas menjual barang hasil curian.
Menurutnya, M mencari target korban melalui pesan berbasis aplikasi MiChat menggunakan nama samaran. Dalam menjalankan aksinya M mengajak korban untuk berbisnis kopi dan iming-iming kencan.
Setelah komunikasi intensif, lanjut dia pelaku M dibantu E kemudian bertemu di tempat tertentu biasanya di hotel atau losmen. "Setelah bertemu di kamar hotel, kemudian berbicara sedikit dan ditawarkan kopi, ternyata kopi berisi obat bius," katanya.