“Sebetulnya, saya rasa di dalam internal partai sudah ada pembicaraan tetapi ini semua tidak bisa dilakukan sampai ada ketetapan dari Presiden. Sebelum presiden menetapkan belum bisa,” ujar dia.
Menurut dia, Sandi telah resmi mengajukan surat pernyataan mundur kepada gubernur. Anies mengaku, telah melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo terkait pergantian jabatan wagub dan hingga kini masih menunggu surat balasan dari Presiden.
“Sebelum ada ketentuan, ketetapan dari Presiden, maka belum ada proses karena itu semuanya ada prosedurnya. Pak Sandi sudah mengundurkan diri itu benar, tapi kita masih menunggu ketetapan dari Presiden. Karena yang mengangkat Pak Sandi itu Presiden. Jadi kita tunggu sampai proses ini selesai baru, kemudian kita fase berikutnya penentuan nama sebagai wakil gubernur,” tutur Sandi.