JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat terkait Pejabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan. Diketahui masa jabatan Anies-Ariza akan habis pada Oktober 2022 mendatang.
"Soal Pj Gubernur itu kewenangan Presiden, kita nggak mau mencampuri Pemerintah Pusat termasuk kewenangan presiden. Kami nggak masuk ke wilayah itu. Kami serahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).
Riza enggan mencampuri kewenangan tersebut. Kendati demikian, siapapun yang ditugaskan harus memiliki kompetensi dan pemahaman yang baik.
"Saya nggak mau mencampuri wilayah itu, kriterianya syaratnya kita ketahui bersama secara umum, yang penting nanti siapapun yang ditugaskan kita dukung bersama pasti yang ditugaskan adalah orang yang memiliki kompetensi dan pemahaman yang baik," tuturnya.