Ditetapkan Tersangka Kasus Kerumunan, Ini Reaksi Habib Rizieq

Irfan Ma'ruf
Habib Rizieq ditetapkan tersangka kasus kerumunan di Petambura. (Foto: SINDOnews)

Aziz menjelaskan tim hukum FPI langsung bergerak setelah menerima informasi penetapan tersangka. Seperti hari ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta surat pemanggilan pemeriksaan Habib Rizieq Shibab dan lima orang lainnya sebagai tersangka. 

"Ini kami akan ambil, menangkap itu kan ada suratnya, ada panggilan, ada surat keterangan diperiksa tidak datang. Makanya kami ambil sekarang, kapan waktunya kita Insha Allah akan penuhi," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Reaksi Doktif soal Dokter Richard Lee Ditahan: Ini Jadi Pelajaran!

Megapolitan
6 jam lalu

Breaking News: Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya!

Nasional
3 hari lalu

Andi Azwan Minta Polisi Segera Periksa Rismon Sianipar terkait Dugaan Ijazah Palsu

Nasional
4 hari lalu

Andi Azwan: Rismon Sianipar Tak lagi Galak Seperti Singa, Sekarang Meong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal