Ditetapkan Tersangka Kasus Kerumunan, Ini Reaksi Habib Rizieq

Irfan Ma'ruf
Habib Rizieq ditetapkan tersangka kasus kerumunan di Petambura. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memberi tanggapan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Habib Rizieq disebut menanggapi penetapan tersebut dengan tenang. 

Hal itu disampaikan pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020). Imam Besar FPI, kata Aziz tetap tenang atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

"Tidak (merespons), beliau cukup tenang, tanggapannya melalui kuasa hukum ini yang kita lakukan sekarang," kata Aziz.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Polda Metro: Tilang ETLE Tetap Berlaku di Libur Nataru

Seleb
1 hari lalu

Inara Rusli Cabut Laporan terhadap Insanul Fahmi di Polda Metro Hari Ini

Megapolitan
2 hari lalu

Car Free Night saat Malam Tahun Baru, Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Pukul 18.00 WIB

Megapolitan
3 hari lalu

Kapolda Metro Kerahkan 151 Personel di Ragunan, Pastikan Keamanan Wisatawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal