Ditetapkan Tersangka Kasus Kerumunan, Ini Reaksi Habib Rizieq

Irfan Ma'ruf
Habib Rizieq ditetapkan tersangka kasus kerumunan di Petambura. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memberi tanggapan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Habib Rizieq disebut menanggapi penetapan tersebut dengan tenang. 

Hal itu disampaikan pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020). Imam Besar FPI, kata Aziz tetap tenang atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

"Tidak (merespons), beliau cukup tenang, tanggapannya melalui kuasa hukum ini yang kita lakukan sekarang," kata Aziz.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Akan Ditahan terkait Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Nasional
9 jam lalu

Satgas Pangan Polda Metro Jaya Pastikan Beras Dijual Sesuai Harga Wajar

Buletin
11 jam lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa Tas Merah Misterius

Nasional
13 jam lalu

Rampai Nusantara Prihatin Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Sudah Diwanti-wanti Berhenti, tapi Terjerumus

Nasional
14 jam lalu

Jadi Tersangka, Rustam Effendi Makin Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal