Ditjen PAS Tentukan Nasib John Kei setelah Terima BAP Polisi

Okezone
Fahreza Rizky
John Kei (Foto: iNews/Irfan Ma`ruf)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menunggu hasil berita acara pemeriksaan (BAP) Polda Metro Jaya terhadap tersangka penganiayaan di Tangerang, John Kei. Setelah BAP diterima baru Ditjen PAS akan menentukan nasib John Kei.

Hal itu disampaikan Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti di Jakarta, Rabu (24/6/2020). Seperti diketahui John Kei saat ini masih berstatus sebagai narapidana kasus pembunuhan dengan pembebasan bersyarat.

"Ditjen PAS masih menunggu proses BAP terhadap John Kei," kata Rika.

Setelah itu, Ditjen PAS akan memeriksa juga John Kei sebelum disidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Balai Pemasyarakatan (Bapas). Hasil pemeriksaan-pemeriksaan itu yang akan menjadi bahan rapat untuk menentukan nasib John Kei selanjutnya.

"Setelah menerima BAP dari Polda Metro Jaya, nanti Ditjen PAS juga melakukan BAP terhadap John Kei untuk bahan sidang di TPP Bapas," ucapnya.

Selama menjalani pembebasan bersyarat, John Kei berada di bawah pengawasan dan bimbingan Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas). PK Bapas akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan yang dilakukan kelompok John Kei pada Minggu (21/6/2020) yang menyebabkan satu orang tewas.

Seperti diketahui John Kei bebas bersyarat sejak 26 Desember 2020. Setelah itu dia justru terlibat penganiayaan terhadap anggota kelompok Nus Kei yang tak lain merupakan pamannya yang diduga berawal dari sengketa tanah di Ambon.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

John Kei hingga Shane Lukas Dapat Remisi di HUT ke-80 RI

Megapolitan
2 tahun lalu

Kemenkumham Dalami Pengakuan John Kei Terima Telepon dalam Lapas 

Megapolitan
2 tahun lalu

Polisi Periksa John Kei, Kasus Penembakan Anak Buah Nus Kei di Bekasi

Megapolitan
2 tahun lalu

Polisi Dalami Peran John Kei di Kasus Penembakan Maut Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal