JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebutkan John Kei memerintahkan anak buahnya membunuh Nus Kei. Perintah itu terungkap usai polisi membuka hp John Kei.
Pengacara John Kei, Anton Sudanto menepis klaim polisi tersebut. Dia menyebut, polisi tidak memiliki bukti sama sekali.
"(John Kei menyuruh anak buahnya menyerang) tidak-tidak, tentu itu kami membantah karena enggak ada bukti sama sekali tapi tetap ini masih dalam penyidikan," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (23/6/2020).
Anton menyebut pihaknya hingga kini masih meengkaji bukti-bukti yang ada dalam kasus tersebut. Dia juga meminta media bersabar untuk meninggu hasil penyelidikan polisi.
"Jadi biarkanlah diuji dulu oleh penyidik, kita lihat nanti seperti apa perkembangannya," ujarnya.