JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melaksanakan rapid test atau tes cepat Covid-19 personel yang bertugas dalam pengamanan unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Tes cepat ini diprioritaskan kepada petugas yang mengawal arus lalu lintas di titik penyekatan.
“Kita adakan rapid test. Karena waktu unjuk rasa orang-orang itu sangat random,” kata Direktur Lalu Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).
Tes cepat ini dilakukan sebagai antisipasi untuk memastikan seluruh personel Lalu Lintas Polda Metro Jaya terbebas dari paparan Covid-19 setelah mengamankan arus lalu lintas saat berlangsungnya unjuk rasa.
Meski demikian, Sambodo belum bisa mengungkapkan berapa jumlah personel yang akan mengikuti tes cepat tersebut karena proses yang masih berjalan.
“Sedang kita hitung berapa yang kita rapid test,” katanya.
Pada kesempatan terpisah, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan menyatakan sebanyak delapan personel Polres Metro Bekasi dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 setelah mengamankan unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Personel yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut bertugas mengamankan unjuk rasa pada 5-8 Oktober 2020. Terkait temuan itu, Hendra menyebut dia bakal menggelar tes usap massal kepada seluruh jajarannya.