Ditunda karena Masalah Sinyal-Aksi WO, Sidang Habib Rizieq di PN Jaktim Tetap Digelar Online

Okto Rizki Alpino
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Ist)

Rizieq Shihab tersangdung tiga kasus yang akan di sidang di PN Jaktim. Ketiga kasus itu yaitu kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat, tes swab di RS UMMI Bogor, dan kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung.

Pada persidangan Selasa (16/3/2021) Habib Rizieq Shihab yang berada di Rutan Bareskrim Polri meminta hadir langsung di ruang sidang. Kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman mengatakan kliennya menolak mengikuti sidang secara virtual.

"Syaratnya bisa dilakukan sidang online adalah persetujuan dari terdakwa, terdakwa sudah menyampaikan tidak setuju. Kalau ini dilanggar, kita melawan prinsip negara hukum," ujar Munarman, Selasa (16/3/2021).

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

15 Korban Luka dalam Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 4 Polisi

Nasional
4 bulan lalu

Bentrok Massa Pro-Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, Bupati: Jangan Terprovokasi

Buletin
11 bulan lalu

Penampakan Massa Reuni 212 Padati Kawasan Monas Jakarta

Nasional
1 tahun lalu

PN Jakpus bakal Gelar Sidang Gugatan Habib Rizieq ke Jokowi Hari Ini

Nasional
1 tahun lalu

Bertemu Elite Gerindra, Habib Rizieq Minta Pemerintahan Prabowo Tak Zalim kepada Umat Islam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal