Divonis Denda Rp20 Juta Kasus Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq Masih Pikir-Pikir

Fahreza Rizky
Habib Rizieq Shihab mengaku masih pikir-pikir dalam menanggapi vonis denda Rp20 juta dalam kasus kerumunan di Megamendung, Kamis (27/5/2021). (Foto: Antara)

Kedua pihak pun menyatakan masih memikirkan langkah lanjutan. Jaksa penuntut umum maupun pihak Habib Rizieq diberi waktu tujuh hari.

"Pikir-pikir ya," kata Suparman menegaskan pernyataan Habib Rizieq.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
11 hari lalu

Vonis 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Lolos dari Pemecatan

2 bulan lalu

Nadiem Makarim Ajukan Memori Banding Pekan Ini terkait Vonis 10 Tahun Penjara

3 bulan lalu

Hakim Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,5 Triliun

3 bulan lalu

Jaksa soal Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim: Masyarakat Telah Mendapatkan Keadilan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal