JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II, Senin (14/9/2020). Langkah ini diambil menyusul tingginya kasus Covid-19.
Berdasarkan data pemerintah hingga Kamis (10/9/2020) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 3.861 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam. Jumlah tersebut merupakan rekor tertinggi penambahan kasus virus corona dalam sehari. Hingga saat ini, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 207.203 orang.
Ketua MPR Bambang Soesatyo yakin kebijakan PSBB Jilid II sudah dipertimbangkan secara matang oleh Pemprov DKI Jakarta.
”Menurut saya apa yang dilakukan Anies Baswedan selaku gubernur, kepala daerah, itu pasti sudah dipikirkan dengan masak. Kita percayakan kepada beliau untuk melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan mengatasi penyebaran Covid-19 ini. Sebagai warga, kita harus patuh terhadap kebijakan yang diambil,” ujar Bamsoet, di sela peluncuran buku ‘Solusi Jalan Tengah’ dan ‘Jurus Empat Pilar’, di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Lebih lanjut dia berharap kebijakan pemerintah pusat dan daerah harus sejalan karena yang dibutuhkan adalah kesamaan sikap dan pandangan dalam menyelesaikan persoalan pandemi Covid-19 serta dampaknya.