DKI Berlakukan PSBB Total Lagi, Bamsoet: Kita Percayakan ke Anies

Abdul Rochim
Bambang Soesatyo (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II, Senin (14/9/2020). Langkah ini diambil menyusul tingginya kasus Covid-19.

Berdasarkan data pemerintah hingga Kamis (10/9/2020) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 3.861 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam. Jumlah tersebut merupakan rekor tertinggi penambahan kasus virus corona dalam sehari. Hingga saat ini, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 207.203 orang.

Ketua MPR Bambang Soesatyo yakin kebijakan PSBB Jilid II sudah dipertimbangkan secara matang oleh Pemprov DKI Jakarta.

”Menurut saya apa yang dilakukan Anies Baswedan selaku gubernur, kepala daerah, itu pasti sudah dipikirkan dengan masak. Kita percayakan kepada beliau untuk melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan mengatasi penyebaran Covid-19 ini. Sebagai warga, kita harus patuh terhadap kebijakan yang diambil,” ujar Bamsoet, di sela peluncuran buku ‘Solusi Jalan Tengah’ dan ‘Jurus Empat Pilar’, di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Lebih lanjut dia berharap kebijakan pemerintah pusat dan daerah harus sejalan karena yang dibutuhkan adalah kesamaan sikap dan pandangan dalam menyelesaikan persoalan pandemi Covid-19 serta dampaknya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Ketua MPR Ungkap Peluang Amandemen UUD 1945 Masih Terbuka, tapi Tak Mudah

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Ingin Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, MPR: Meningkatkan Kualitas SDM

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Sebut Pengangguran Turun, Anies: Kedengarannya Malah Sebaliknya

Nasional
7 hari lalu

Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Muzani: Sudah Clear dari Sisi MPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal